Inflasi Papua Agustus 2025 Terkendali, Pemerintah Fokus Perkuat Produksi Pangan Lokal

Jayapura, 2 September 2025 – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi Provinsi Papua pada Agustus 2025 sebesar 0,54 persen (year on year/yoy) dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) 104,90. Angka ini menurun signifikan dibandingkan Juli 2025 yang tercatat 1,40 persen. Sementara itu, secara bulanan (month to month/mtm) terjadi deflasi 0,93 persen, dan secara tahun kalender (year to date/ytd) deflasi sebesar 0,72 persen.

Inflasi tahunan didorong kenaikan harga pada kelompok makanan, minuman, dan tembakau (2,03%), perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga (0,51%), kesehatan (1,97%), pendidikan (4,05%), serta transportasi (5,51%).

Namun, terdapat penurunan harga pada kelompok pakaian dan alas kaki sebesar -0,92 persen.

Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Papua menyebut penurunan inflasi terutama dipengaruhi oleh turunnya harga bahan makanan dan transportasi.

Meski demikian, komoditas beras, bawang merah, cabai rawit, dan cabai merah masih tercatat sebagai penyumbang inflasi.

Sebagai langkah konkret, Pemerintah Provinsi Papua bersama TPID memperkuat Produksi Pangan Lokal, melakukan penyesuaian pola tanam, pemantauan harga secara ketat, serta menggencarkan operasi pasar murah bekerja sama dengan Bulog dan Bank Indonesia.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri juga menginstruksikan seluruh kepala daerah mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi secara daring pada 2 September 2025.

Rakor ini membahas perkembangan situasi terkini, evaluasi harga, serta upaya menjaga stabilitas pasokan pangan dan keterjangkauan harga di seluruh daerah.

 


Share :