Jayapura, 2 September 2025 – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi Provinsi Papua pada Agustus 2025 sebesar 0,54 persen (year on year/yoy) dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) 104,90. Angka ini menurun signifikan dibandingkan Juli 2025 yang tercatat 1,40 persen. Sementara itu, secara bulanan (month to Month/mtm) terjadi deflasi sebesar 0,93 persen, dan secara tahun kalender (year to date/ytd) deflasi sebesar 0,72 persen.

Inflasi tahunan mendorong kenaikan harga pada kelompok makanan, minuman, dan tembakau (2,03%), perumahan, udara, listrik, dan bahan bakar rumah tangga (0,51%), kesehatan (1,97%), pendidikan (4,05%), serta transportasi (5,51%).

Namun, terdapat penurunan harga pada kelompok pakaian dan alas kaki sebesar -0,92 persen.

Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Papua menyebut penurunan inflasi terutama dipengaruhi oleh turunnya harga bahan makanan dan transportasi.

Meski demikian, komoditas beras, bawang merah, cabai rawit, dan cabai merah masih tercatat sebagai penyumbang inflasi.

Langkah konkretnya, Pemerintah Provinsi Papua bersama TPID memperkuat produksi lokal, melakukan penyesuaian pola tanam, pemantauan secara harga ketat, serta menggencarkan operasi pasar murah bekerja sama dengan Bulog dan Bank Indonesia.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri juga menghitung seluruh kepala daerah mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi secara berani pada 2 September 2025.

Rakor ini membahas perkembangan situasi terkini, evaluasi harga, serta upaya menjaga stabilitas pasokan pangan dan keterjangkauan harga di seluruh daerah.